WeLcome

Welcome To our blog....enjoy to this blog....


The NEWEST from us

The NEWEST from us
uLtah buLun & iNa

04 Juni 2009

Mahadosen itu benar kawan..

sudah dengar kasusnya prita dengan RS Omni??
harus lah yaa..jangan cuma tahu hari ini episode termehek-mehek alurnya kayak gimana atau kenal betul dengan karakter korban termehek-mehek setiap minggunya.

kasus klise. hukum di Indonesia yang masih terserak dalam puing2 yang kadang menusuk orang yang lemah dalam pijakan hukum. hanya saja yang membuat saya lebih muak adalah kasus ini terkait dengan pelayanan kesehatan di Indonesia yang tak kalah koyaknya dengan dengan tirai hukum di Indonesia. Lagi2 kasus malpraktik yang tak pernah jelas ujungnya. selalu klien yang dikorbankan atas kesalahan cecunguk2 medis itu.

dan yang lebih membuat saya ingin muntah adalah kenapa si klien yang menjadi korban malpraktik justru malah yang dipenjara??
hal2 diatas membuat saya semakin skeptik dengan yang namanya keadilan dalam hukum, lalu para cecunguk medis itu??
lebih parah lagi..memanipulasi diagnosis demi meraih rupiah, yang belum tentu masuk ke perut mereka dengan status halal.

lantas apa yang mereka pelajari waktu sekolah dulu??
ooohhh..mungkin mereka terlalu banyak belajar di kelas kewirausahaan, sehingga di otak mereka mengendap tujuan untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya walaupun dengan merugikan orang lain..hoaahhh...luarr biasa..

lalu apa hubungannya dengan perawat sihh??
dalam bagian suratnya Prita menjelaskan bahwa si suster hanya memberikan suntikan2 (sampai tangan Prita bengkak) namun ketika ditanya, sang suster tak bisa menjawab suntikan apa yang diberikan dan terkesan seolah2 hanya melaksanakan perintah dokter tanpa mengetahui obat2an apa yang diperintahkan untuk diberikan.

well..haha..
semua ini koreksi besar bagi kita..
kita adalah calon perawat, seorang tenaga medis, seorang pelayan bagi masyarakat.
"pelayan" dalam pikiran saya adalah bahwa mereka tidak berpikir sedikitpun untuk mengambil keuntungan dari orang yang dilayaninya.

dan..
semakin mengerti. dalam farmakologi kita pernah belajar bahwa peran perawat dalam pemberian obat adalah sebagai advokat bagi klien. Advokat dalam artian kita melindungi klien dari obat2an yang diberikan dokter pada klien, padahal itu tidak perlu, atau bahkan berbahaya bagi klien, sampai2 membuat klien celaka seperti kasus diatas.

sang mahadosen itu ternyata benar..bahwa kita memang harus bin wajib menjadi perawat cerdas. karena ketika kita tidak mengintegrasikan ilmu pengetahuan yang kita dapat dalam praktik, maka boleh jadi kita akan ikut andil dalam kasus2 malpraktik seperti kasus Prita.

Tidak ada komentar:

Here We Are

Here We Are